GAPENSI didirikan pada tanggal 8 Januari 1959 di Tretes, Malang , Jawa Timur, sebagai hasil Keputusan Kongres I Gabungan Pemborong Bangunan Seluruh Indonesia . GAPENSI yang pada waktu itu merupakan singkatan nama dari : Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia didirikan atas prakarsa 3 organisasi pemborong Bangunan Daerah yang ada saat itu, yaitu :1. IPEMBI ( Ikatan Pemborong Indonesia ) di Jakarta Raya2. I.A.B.N ( Ikatan Ahli Bangunan Nasional ) di Surabaya3. G.P.I ( Gabungan Pemborong Indonesia ) di BandungDalam kongres yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 9 januari 1959 di Tretes, Malang, Jawa Timur yang dihadiri oleh 160 peserta dari hampir seluruh daerah Indonesia. Kongres tersebut telah pula menetapkan Presedium-nya yang pertama yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia , Jakarta dan memilih ketua Presidium : Ir. S. DIPOKUSUMO yang beberapa bulan kemudian diangkat menjadi Menteri Pekerjaan Umum. Sedangkan sebagai ketua Gapensi Jakarta Raya terpilih : Ir. OERIP DJOJOSANTOSO, Komisaris : E. KOWARA. Oleh pemerintah, GAPENSI diakui sebagai suatu “Bedrijsfgroepâ€Â.Dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga No. 8/PRT/1963 tanggal 27 Mei 1963 tentang pembentukan organisasi Perusahaan Perusahaan Sejenis Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia ( O.P.S. Bangunan ), maka GAPENSI terpaksa harus membekukan diri dan mengikuti pembentukan : GAPENSI, sambil menanti perkembangan selanjutnya.Pengurus pertama dari GAPENSI dikukuhkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan SK No. 4 tahun 1964 tertanggal 11 Februari 1964 dengan Ketua pertamanya : E. KOWARA, yang pelantikannya dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 17 Maret 1966 dengan SK Menteri Penasehat Presiden/Perdana Menteri Urusan Funds and Forces No. 129/II/Sekr.Men.BP/66/M sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 1965 tentang Peraturan Pokok Organisasi Sejenis (O.P.S), maka dibentuklah O.P.S Bangunan dimana didalamnya tergantung O.P.S PERNAS ( Perencanaan Nasional ).Adapun Pengurus Pertama O.P.S Bangunan terdiri dari :· Ketua I : Prof. DR. Ir. R. ROOSSENO· Ketua II : F. SILABAN· Ketua III : E. KOWARA· Ketua IV : Kol. M. SITOMPULDengan SK MPRS-RI No. 28/B/1967 tanggal 6 Maret 1967 tentang Pembubaran Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta (BAMUNAS) dan SK Presiden R.I. No. 84 tanggal 15 Juni 1967 tentang Pembubaran BAMUNAS, maka untuk menyesuaikan diri dengan makna pada Surat Keputusan Presiden R.I tersebut, oleh O.P.S Bangunan diambil prakarsa untuk mengadakan musyawarah di antara sebanyak mungkin organisasi Perusahaan dalam bidang Industri Bangunan.Musyawarah Kerja Nasional ( MUKERNAS ) yang dilangsungkan pada tanggal 17 dan 18 Juni 1968 di Jakarta dengan mengambil thema “ MUSYAWARAH KERJA NASIONAL BANGUNAN “ telah membahas prasarana-prasarana yang diketengahkan oleh Pihak Perencana maupun Pelaksana yang mewakili lingkungannya masing-masing, secara bulat telah mengambil keputusan untuk mendirikan sebuah organisasi yang merupakan wadah dari para Perencana dan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia disingkat : GAPENSI ( dengan 2 P), memenuhi apa yang tercantum dalam SK MPRS-RI dan SK Presiden tersebut diatas.Adapun Pengurus Pertama GAPENSI ( dengan 2 P) terdiri dari :· Ketua Umum : Prof. DR. Ir. R. ROSSENO· Ketua I ( Perencana ) : Ir. RIYANTO· Ketua II ( Pelaksana ) : SOEDARDJO HBBahwa GAPENSI ( dengan 2 P) ini mendapatkan sambutan baik dan perhatian dari pemerintah terbukti dengan Kata Sambutan dan Amanat Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Ir. SUTAMI dalam resepsi Pembukaan Konperensi Kerja GAPENSI tanggal 9 Maret 1969 dengan judul “HOW TO GET A PLACE IN THE SUN OF PELITA FOR GAPENSIâ€Â.Selanjutnya pada tanggal 12 Juni 1972 Pengurus GAPENSI diterima oleh seksi E DPR-RI untuk hearing tentang perkembangan usaha pemborong Bangunan di Negara kita pada umumnya dan GAPENSI pada khususnya. Berhubung dengan telah berdirinya HAKI ( Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia ) dan lain-lain lagi, serta mengingat bahwa jumlah Perencana yang jadi anggota GAPENSI semakin kecil, maka sesuai Keputusan Konperensi Kerja GAPENSI di Bandung tanggal 10 sampai tanggal 11 September 1974, maka pada tanggal 18 Juni 1975 Struktur Oarganisasinya kembali pada organisasi yang dirintis semula pada tahun 1959 yaitu hanya menjadi wadah dari para Pengusaha Nasional Bidang Pelaksana yakni : Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia disingkat : GAPENSI ( Dengan satu P).Gapensi memiliki jumlah anggota ( Tahun 2005 ) sebanyak 52.362 Badan Usaha dengan Kualifikasi/golongan sebagai berikut :B1 = 547K1 = 9.742B2 = 1.478K2 = 23.515M = 3.534K3 = 13.546
07 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar